Perkara-perkara yang membatalkan puasa

Berikut adalah 10 hal yang membatalkan puasa berdasarkan penjelasan dari Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib (penjelas kitab Taqrib):

  1. Masuknya sesuatu ke tubuh lewat lubang-lubang: Ini berarti seseorang dengan sadar (tidak dalam kondisi lupa) memasukkan sesuatu ke lubang anggota tubuh. Contohnya, memasukkan makanan dan minuman ke dalam tubuh melalui mulut, memasukkan cotton buds ke telinga, atau memasukkan sesuatu ke sabilain (dua jalan).
  2. Masuknya sesuatu ke tubuh melalui sesuatu yang pada asalnya tidak berlubang: Contohnya, masuknya sesuatu ke kepala melalui luka yang sampai pada kulit atau selaput otak. Juga, memasukkan obat ke dalam tubuh melalui anus atau alat kelamin.
  3. Sengaja muntah: Ini terjadi ketika seseorang melakukan kegiatan dengan tujuan agar dirinya muntah. Misalnya, memasukkan tangan ke mulut sampai ke bagian dalam, berputar-putar sampai pusing, atau berolahraga terus-menerus hingga kelelahan dan akhirnya bisa muntah.
  4. Sengaja berhubungan badan: Jika suami istri dengan sadar berhubungan badan saat sedang berpuasa, maka puasanya menjadi batal. Khususnya jika puasa yang sedang dijalani adalah puasa Ramadhan, maka kafarahnya lebih berat lagi.
  5. Sengaja mengeluarkan mani: Ini mencakup mengeluarkan air mani dengan disengaja melalui tangan atau melalui sebab lain seperti onani dan masturbasi. Meskipun keluarnya disebabkan oleh pasangan, tetap membatalkan puasa. Namun, keluarnya air mani yang tidak disengaja, seperti mimpi basah ketika tidur (ihtilam), tidak membatalkan puasa.
  6. Haid: Ketika seorang perempuan masih suci saat sahur, tetapi mengalami haid sebelum waktu berbuka, maka puasanya batal. Hal ini juga berlaku untuk darah nifas (darah yang keluar setelah melahirkan).
  7. Gila atau hilang akal: Orang yang gila, meskipun sebentar, akan membatalkan puasanya. Demikian pula orang yang hilang ingatan karena mengalami ayan atau mabuk sepanjang hari, dari menjelang Subuh hingga Maghrib.
  8. Murtad: Jika seseorang sengaja keluar dari agama Islam, meskipun sebelumnya telah makan sahur, maka puasanya otomatis batal, meskipun tidak makan dan minum sampai Maghrib.
  9. Mabuk atau pingsan sepanjang hari  : Menurut Imam Romli, jika tak sadarkan diri sehari penuh, maka membatalkan puasa. Tapi jika tersadar sebentar, maka tidak batal.Menurut Ibn Hajar, jika mabuk-pingsannya disengaja, maka batal, meski hanya sebentar
  10. Nifas : Keluar darah nifas juga menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa..Pada akhir keterangannya, Ibnu Qasim Al-Ghazi menyatakan: “Siapa saja yang mengalami hal-hal tersebut di tengah-tengah puasanya, maka puasanya batal” 1. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda selama menjalankan ibadah puasa. 🌙

Tips dapat beasiswa luar negeri

Musim Hujan

Akhir-akhir ini, sering kita baca berita baik di media cetak maupun internet terkait banjir bandang di suatu daerah. Di layar TV, baru-baru ini menayangkan banjir bandang di Kota Batu Malang Provinsi Jatim.

Banjir Bandang Kota Batu Berimbas hingga Kota Malang, Sedikitnya 34 Rumah  Terdampak - Memontum.Com

Fenomena curah hujan yang tinggi ini disebabkan oleh “fenomena La Nina”.

Rapid Test Antigen

Sejak  pandemi covid-19 diumumkan oleh pemerintah RI di bulan Maret 2020, membuat banyak pihak menjadi gelisah. Ini disebabkan adanya pembatasan pergerakan manusia. Di kota-kota besar dilaksanakan mulai pembatasan sosial berskala kecamatan (PSBK) sampai pembatasan Sosial berskala besar ( PSBB). Kebetulan saya tinggalnya di kota Makassar, pada saat PSBB, jalanan yang selama ini macet oleh kendaraan tiba-tiba sepi. Perbatasan kota antara Makassar-Maros dan Makassar_Gowa dijaga ketat oleh aparat keamanan. Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tugas/keterangan dari kantornya maka disuruh balik kembali ke rumahnya. Pada saat itu, sekolah, kampus, restoran, mall, warung makan, tempat wisata, hotel dll yang selama ini tempat berkumpulnya orang banyak ditutup/dibatasi jam operasionalnya. Bahkan Bandara Sultan Hasanuddin ditutup untuk sementara bagi penerbangan komersial ( sumber : https://travel.kompas.com/read/2020/04/24/120000627/bandara-sultan-hasanuddin-makassar-hentikan-sementara-penerbangan-komersial

Wabah ini sudah banyak memakan korban, baik dari pihak tenaga kesehatan maupun masyarakat. Pemerintah pun banyak mengeluarkan aturan diantaranya, tes rapid bagi mereka yang ingin bepergian baik dengan kendaraan laut, maupun naik pesawat terbang. Kebetulan saya mendapat undangan kemdikbud untuk ikut workshop di salah satu hotel Jogjakarta selama 6 hari lamanya. Salah satu syarat untuk ikut workshop ini adalah wajib melampirkan rapid test. Sayapun pergi ke sebuah klinik di kota Makassar untuk rapid test dengan biaya Rp. 150.000,-. Alhamdulillah hasilnya (negatif) tidak reaktif. Hati lega, walaupun sebelum rapid test agak gusar juga. Senin lalu (14 desember 2020) terbang dengan menggunakan pesawat Lion tujuan Jogjakarta ( Makassar – Jogjakarta) yang ditempuh selama kurang leboh 2 jam lamanya. Selama penerbangan, pesawat agak sedikit berguncang, maklum lagi musim hujan.

Hari itu, tiba di bandara Internasional Jogjakarta Kulon progo dan langsung memesan grab car menuju Hotel Alana Malioboro. Setelah tiba di Hotel, sayapun registrasi ke panitia dan mengambil kunci kamar. Malamnya diadakan pembukaan.

Setelah 5 hari kegiatan dan sudah memesan tiket untuk balik ke kota daeng, hati pun senang. Namun, di hari jum’at tanggal 18 Desember 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengadakan konferensi pers dan menyatakan bahwa setiap orang yang ingin masuk maupun keluar Jogjakarta wajib Rapid test antigen ( https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201218154247-20-583918/sultan-keluar-masuk-yogyakarta-wajib-rapid-antigen-atau-swab)

 

Seluruh peserta kegiatan yang berasal dari seluruh Indonesia langsung bereaksi. Ada yang mengatakan “bakalan nih kita lama di jogja”. Saya bersama kawan dari kalimantan Barat dan sumsel langsung komunikasi dan berkoordinasi ke Panitia penyelenggara (Kemdikbud). Mereka mengatakan bahwa, silakan bapak cari tempat rapid test antigen, nanti pihak penyelenggara akan mengganti biayanya. Kamipun langsung menghubungi rumah sakit Universitas Islam Indonesia ( Rs. UII) beralamat Jl. Srandakan No.KM, RW.5, Jodog, Wijirejo, Kec. Pandak, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55761. ( https://rsuii.co.id/).

RS. UII

Bersama kawan-kawan, salah satu diantaranya memesan mobil via in driver. Tak lama kemudian, mobil datang menjemput di hotel Alana dan langsung menuju ke RS.UII. Selama perjalanan, kami berempat was-was tentang rapid test antigen ini. Persoalannya, pengambilan sampel dari sekresi hidung dan tenggorokan. Administrasi di RS.UII cepat, kamipun langsung menuju tempat pengambilan sampel. Rasanya agak “sakit” sampai mengeluarkan air mata. Untuk pertama kalinya, saya tes covid-19 dengan metode tes usap. Kira-kira 1 jam lamanya kami di RS, hasil rapid test antigen pun keluar hasilnya. Syukur alhamdulillah kami berempat hasilnya negatif. hati menjadi tenang dan segera meluncur kembali ke hotel. Bisa tidur nyenyak malam ini.

 

 

 

 

 

Ujian Sekolah

Berdasarkan kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim, mulai Tahun 2020 Ujian Sekolah Berbasis Nasional berubah menjadi Ujian Sekolah. Puspendik sebagai pihak penyelenggara Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN) menerbitkan kisi-kisi USBN yang dipakai oleh sekolah/dinas pendidikan dalam membuat soal ujian. Namun tahun 2020 ini, pihak sekolah diberi hak untuk membuat kisi-kisi sendiri.